(News Update) Senyap dibawah lantai rumah, sintesis gempa Yogyakarta

2026-02-05 22:17:33 Kebumian

Pembunuh Senyap di Bawah Lantai Rumah

Oleh Hasan Rosyadi

GEMPA itu tidak pilih kasih. Tapi tanah di bawahnya yang pilih kasih.

Saya teringat diskusi dengan kawan-kawan geolog. Topiknya menarik. Mengapa gempa di Yogyakarta (2006), Palu (2018), atau Mamuju (2021) kerusakannya begitu masif? Waktu itu saya merasakan sendiri gempa 2006 di pagi buta. 

Padahal, kadang magnitudonya tidak sampai 7 atau 8.

Jawabannya bukan di langit. Tapi di bawah telapak kaki kita.

Di dunia teknik sipil dan geologi, ada istilah "Site Class". Kelas situs. Ini rapor untuk tanah tempat kita mendirikan rumah.

Yogyakarta, Palu, Mamuju, dan sebagian Jakarta punya kesamaan: tanahnya muda. Istilah kerennya: Endapan Kuarter.

Tanahnya belum matang atau istilahnya tidak keras. Masih gembur. Insinyur menyebutnya loose soil.

Kalau dites tusuk ke dalam tanah (Standard Penetration Test/SPT), nilainya rendah sekali. Di bawah 50. Bahkan di beberapa titik di Palu atau pesisir, di bawah 15.

Tanah jenis ini seperti agar-agar.

BAYANGKAN Anda memukul meja kayu yang keras. Dug. Getarannya pendek. Cepat hilang. Itu gambaran kalau kita tinggal di atas bukit batu gamping seperti di Gunungkidul. Aman. Gelombang gempa cuma "numpang lewat".

Sekarang bayangkan semangkuk jeli atau bubur. Goyangkan mangkuknya. Jelinya bergoyang hebat. Lama berhentinya. Ayunannya (amplitudonya) besar sekali.

Itulah yang terjadi di "tanah lunak" (Site Class SE atau SF).

Gelombang gempa yang datang dari perut bumi merambat cepat di batuan keras. Tapi begitu masuk ke lapisan tanah lunak di kota-kota tadi, gelombangnya melambat.

Hukum alam berlaku: saat kecepatan turun, ayunan gelombangnya membesar.

Gedung-gedung di atasnya tidak lagi diguncang, tapi diayun-ayun. Kalau gedungnya tinggi, resonansinya makin jadi. Runtuh.

Belum lagi horor kedua: Likuifaksi.

Di Palu, tanah pasir yang jenuh air itu dikocok gempa. Airnya naik ke atas. Tanah kehilangan kekuatan. Rumah-rumah tidak roboh, tapi "hanyut" atau "tenggelam". Seperti diaduk dalam blender.

LALU harus bagaimana? Kita tidak mungkin memindahkan kota Yogyakarta atau Palu. Kotanya sudah ada di situ.

Jawabannya ada di pedoman para insinyur: SNI 1726:2019.

Membangun di tanah lunak (N-SPT < 50) itu ada "Bonus"nya. Bonus di sini maksudnya: harus bayar lebih mahal. Tidak boleh pakai spek standar.

Pertama, pondasinya.

Tidak boleh pondasi dangkal biasa. Kaki bangunan harus panjang. Harus pakai tiang pancang atau bored pile. Tembus lapisan lunak itu. Cari tanah keras di kedalaman sana. Bangunan harus berdiri di atas egrang beton yang menjejak dasar yang kuat.

Kedua, besinya.

Strukturnya harus SRPMK (Sistem Rangka Pemikul Momen Khusus). Kolom (tiang tegak) harus jauh lebih kuat dari balok (tiang datar). Prinsipnya: Strong Column, Weak Beam.

Kalau gempa dahsyat datang, baloknya boleh retak atau bengkok duluan. Tapi kolom utamanya haram runtuh. Agar penghuni punya waktu lari keluar.

Sengkang (cincin besi) di kolom harus rapat-rapat. Supaya betonnya tidak pecah saat ditekuk-tekuk gempa.

Bangunan di tanah lunak harus bisa menari. Harus daktil (lentur). Kalau kaku, ia patah.

SAYANGNYA, banyak dari kita tidak tahu jenis tanah di bawah rumah sendiri. Asal bangun. Asal ada semen dan bata.

Padahal, gempa itu sebenarnya tidak membunuh. Yang membunuh adalah bangunan yang tidak siap merespons tanah di bawahnya.

Ingat baik baik, Site Class di endapan Kuarter memang "keras" efeknya.

Kita tidak bisa menolak takdir Allah SWT soal kapan gempa datang. Tapi kita bisa berikhtiar dengan ilmu geoteknik. Agar saat bumi bergoyang, rumah kita tetap berdiri tegak tidak membahayakan penghuninya.

Wallahualam. (*)

 

Hasan Rosyadi sintesis dari berbagai sumber dan pengalaman gempa 2006

 

© 2015 - 2026 IAGEOUPN.OR.ID. All rights reserved.